Ditanya PPJ, Manager ULP PLN Padangsidimpuan : Itu Namanya Kalian Mengobok-obok Periuk Orang

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Padangsidimpuan Kota Depin Samsuri Harahap kepada wartawan menyebutkan agar jangan mengganggu periuk orang, pasalnya Kalimat yang terucap tersebut Ia sampaikan ketika wartawan menayakan terkait informasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Padangsidimpuan.

PPJ adalah pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik. Tenaga listrik yang dimaksud berlaku bagi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.

Listrik yang dihasilkan sendiri berarti pengguna memiliki pembangkit listrik, seperti solar dan lainnya, sementara tenaga listrik yang diperoleh dari sumber lain misalkan dari PLN. Secara umum, di Indonesia tenaga listrik disediakan oleh PLN maka pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dilakukan oleh PLN berdasarkan jumlah rekening listrik yang dibayarkan oleh pelanggan PLN.

Tidak jarang banyak masyarakat yang belum mengetahui atau mencermati setiap pembayaran rekening listrik yang dibayar kepada PLN terdapat biaya PPJ yang dibebankan kepada setiap pelanggan PLN.

Dalam hal ini banyak masyarakat khususnya masyarakat kota Padangsidimpuan tidak tahu bahwa setiap pembelian pulsa listrik prabayar maupun pasca bayar dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Apakah masyarakat tahu apa itu PPJ ?, untuk apa PPJ ? dan berapa besarnya PPJ?.

Maka berdasarkan hal tersebut masyarakat perlu mengetahui bahwa dalam pembayaran rekening listrik setiap bulanannya masyarakat telah dipungut dan dibebani biaya PPJ.

Sebelumnya metro-online bersama dengan salahsatu media online telah melayangkan permohonan wawancara kepada ULP PLN Padangsidimpuan Kota terkait informasi PPJ yang dibayarkan pelanggan bersama dengan pembayaran rekening listrik pada Selasa 17 November 2020.

Setelah tanggal 19 November 2020 manager ULP PLN Padangsidimpuan Kota Depin Samsuri menghubungi metro-online untuk bertemu dan memberikan keterangan terkait informasi PPJ.

Kemudian dalam pertemuan tersebut Depin mengatakan agar informasi terkait PPJ jangan ditanyakan atau diberitakan kepublik.

"Kutanyalah dulu sama kalian, buat apalah sama kalian itu, kalian sama saja itu mengobok - obok periuk orang, kalian ini seperti auditor," ungkap Depin saat diwawancara metro-online.co, Selasa  (19/11/2020).

Selain itu Depin hanya menyebutkan kalau pajak PPJ di Kota Padangsidimpuan dipungut 10 persen dari jumlah pembayaran rekening listrik masyarakat pelanggan PLN yang lunas.

Sementara ketika ditanya berapa jumlah besaran pajak PPJ yang dipungut pihak ULP PLN Padangsidimpuan Kota per-bulannya ?, Ia tidak bisa memberikan jawaban berapa jumlah angkanya.

"Kalau PPJ itu dibebankan kepada setiap pelanggan 10 persen itukan adalah keputusan pemerintah kalau masalah PPJ itu pemda-lah yang tau kalau PLN hanya melakukan pemungutan saja, begini saja kalau kalian perlu lampu jalan kalian tinggal ngomong ke-pemda," ucapnya.

"Daripada kalian menayakan itu lebih baik kalian beritakan saja program - program PLN," tambah Depin mengelak.

Terpisah, sementara salahsatu wartawan media online Mahmud Nasution yang ikut dalam sesi wawancara tersebut menyebutkan bahwa manager ULP PLN Padangsidimpuan Kota menunjukkan ketidaktransparanan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Seharusnya sebagai manager ULP PLN Padangsidimpuan tidak berkata dan menyebutkan bahwa ketika wartawan menanyakan masalah PPJ Ia menyebutkan kalau wartawan itu mau mengobok - obok periuk orang"

"Jadi maksudnya mengobok - obok periuk disini ada apa? Apakah PPJ disini kuat dugan ada indikasi penyelewengan, itu bisa saja kan? Intinya ucapan dari manager ULP PLN tadi menjadi pertanyaan dan kecurigaan yang besar buat kita sebagai awak media bahkan kepada publik?," ucap Mahmud kepada metro-online, Senin, (14/12/2020).

Selanjutnya, dikatakan Mahmud seharusnya ketika awak media menanyakan terkait informasi PPJ, sebagai manager ULP PLN yang memiliki wewenang dan tanggungjawab sebaiknya memberikan informasi yang akurat dan data yang valid, bukan malah mebuat publik bingung dan curiga. Pungkasnya. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini