Diduga Menjamur, Anggota DPRD Minta TNI/Polri Berantas Judi Tembak Ikan Ikan di Paluta

Sebarkan:


PALUTA
| Diduga mesin jackpot judi game tembak ikan ikan telah menjamur di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara.

Seperti diketahui, pemberantasan judi merupakan salah satu yang diprioritaskan Irjen Martuani Sormin sejak mulai menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Namun, hal ini diduga bertolak belakang dengan fakta di Kabupaten Paluta yang merupakan wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan salah satu anggota DPRD Paluta Amas Muda Siregar kepada metro-online, Jumat (11/12/2020).

Dari pengakuan Amas, akhir-akhir ini pihaknya banyak menerima laporan dari konstituen, khususnya para kaum ibu rumah tangga terkait pengaruh merebaknya judi tembak ikan ikan di lingkungannya masing-masing.

"Bahkan ada ibu rumah tangga yang mengadu sudah berpisah dengan suaminya karena suaminya kecanduan judi ikan ikan ini,"kata Amas.

Amas Muda berharap, agar pihak TNI/Polri dan Satpol PP segera melakukan operasi bersama mengamankan keberadaan mesin judi Ikan ikan, khususnya diwilayah Kelurahan Pasar Gunung tua dan wilayah Kecamatan Dolok, Kecamatan Simangambat, Kecamatan Batangonang dan Kecamatan Portibi.

"Keberadaan judi ikan-ikan sudah mulai meresahkan dan bisa menjadi pemicu keretakan rumah tangga serta berpotensi akan banyak keluarga terlantar karena dampaknya. Apalagi kita ketahui susahnya ekonomi dimasa pandemi saat ini,"pungkas Amas.

Terkait itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti informasi tersebut.

"Terima kasih infonya, akan kami dalami dan tindak lanjut untuk dilakukan penangkapan bila memang ada dan terbukti,"ungkap AKBP Roman.(GNP/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini