Dana Desa Tak Kunjung Cair, Bimtek 240 Kades Ke Yogyakarta Ditunda

Sebarkan:


LANGKAT I Pencairan Dana Desa (DD) tahap III yang ditunggu tunggu tuk biaya kegiatan 240 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lanagkat, sampai saat ini belum juga dapat dicairkan, mengakibatkan jadwal keberangkatan 240 Kades mengikuti bimtek ke Yogyakarta tertunda, yang sebelumnya telah dijadwalkan berangkat pada Minggu (06/12/2020).


Kabar beredar bahwa keberangkatan ke 240 Kades se Kabupaten Langkat tersebut dijadwalkan tahap I Selasa (08/12/2020) dan tahap II pada Kamis (10/12/2020) demikian dikatakan beberapa Kades saat dihubungi metro-nline.co melalui selular pada Sabtu (05/12/2020).


Kades membenarkan bahwa  keberangkatan Kades ditunda, dikarenakan sampai pada Jumat (04/12/2020) Dana Desa belum juga dapat dicairkan, "dari mana kami buat biaya untuk bimtek sementara Dana Desa belum cair, ucap Kades.


Saat ditanya mengenai besaran biaya bimtek untuk disetorkan kepada Sub penyelenggara, kades mengaku bahwa besaran biaya untuk bimtek yang harus disetorkan adalah sebesar 6.500.000 per Kepala Desa, 


Sementara itu, Praktisi Hukum yang juga dikenal sebagai politisi dari partai PDI Perjuangan, Safril SH, pada Minggu (06/12/2020) mengatakan, keberangkatan ke 240 Kepala Desa yang katanya mau bimtek sangatlah terlalu dipaksakan oleh pihak yang membuat Dana Desa tersebut menjadi ajang bisnis.


Meski Bupati Langkat telah mengeluarkan Intruksi Bupati Langkat pada 05 November 2020 keseluruh OPD SE Kabupaten Langkat, dengan nomor surat :800-1954/BPBD/2020.


Adapun bunyi dalam surat intruksi Bupati Langkat tersebut yakni, seluruh kegiatan atau rapat, atau tatap muka yang bersifat pengumpulan orang banyak, agar ditunda atau dibatalkan, dan penyelenggaraan rapat penting agar dilakukan secara teleconference atau melalui zoom, kemudian, agar menunda kegiatan dinas keluar kota atau keluar daerah.


Selain itu, kata Safril SH, biaya yang dikenakan untuk bimtek tersebut sangatlah terlalu besar, pasal nya kalau hanya untuk klas hotel Abadi Malioboro Yogyakarta permalaam nya hanya 600.000, dan jika tiga hari tiga malam, maka hanya menelan biaya sebesar 1.800.000 saja.


Selanjutnya, kata Safril SH, seharusnya pihak lembaga swasta tidak bisa memaksakan membuat kegiatan bimtek, yang dapat mengharuskan itu hanya lembaga pemerintahan atau lembaga Negara.


Safril menilai bahwa pelaksanaan bimtek yang dimotori Mitra Manajemen Daerah (MMD) yang disebut sebagai penyelenggara dan pihak sub penyelenggara adalah hanya untuk ajang bisnis saja demi meraup keuntungan.


Dalam pengelolaan Dana Desa bahwa kegiatan bimtek keluar daerah itu tidak ada tertuang dalam Peraturan Meteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 14 tahun 2020.


Kegiatan yang tertuang dalam peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi adalah, Pelaksanaan pembangunan desa dengan pola padat karya tunai desa, pencegahan ekurangan gizi kronis (stunting), pengembangan anak usia dini holostic integratif, pelaksanaan keamanan pangan di desa.


Kemudian pelayanan pendidikan bagi anak, pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pembelajaran dan pelatihan kerja, pengembangan desa inklusi, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan,


Pembentukan dan pengembangan BumDes/BumDesa bersama, pembangunan dan pengelolaan pasar desa, pembangunan embung desa terpadu, pengembangan desa wisata, pendayagunaan sumber daya alam dan technologi tepat guna, pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi, 


Pencegahan dan penanganan bencana alam dan / atau non alam, kegiatan tanggap darurat bencana alam dan atau non alam, sistem informasi desa, dan pengembangan keterbukaan informasi pembangunan desa, serta pemberdayaan hukum di desa.terang Safril SH.


Menurut Safril SH, kegiatan bimtek keluar daerah atau keluar pulau tidak harus dilaksanakan, karena kegiatan bimtek tersebut hanya menghambur hamburkan dana desa saja, 


Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMD Langkat melalui Kabid Pemdes Darma Sitepu dikonfirmasi melalui selular pukul 14.22 wib mengatakan, maaf suara kurang jelas, dan saya sedang ada acara, coba bapak konfirmasi kepada Kadis PMD, ucap Darma Sitepu singkat.(Lkt-1/Hendra).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini