BKD Paluta Ajukan Penetapan NIP CPNS 2019 ke BKN RI

Sebarkan:


PALUTA
|Setelah adanya pengumuman resmi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) tentang hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan kabupaten Paluta formasi tahun 2019, para pelamar CPNS yang dinyatakan lolos sudah melengkapi berkas persyaratan yang telah ditentukan.


Dan berkas seluruh pelamar CPNS tersebut sudah diverifikasi oleh pihak BKD Paluta sebagai panitia seleksi daerah serta sudah diajukan ke pihak BKN Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh kepala BKD dan Diklat kabupaten Paluta Hasan Basri Siregar melalui pelaksana tugas Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai, Kamis (10/12/2020).

“Kita sudah verifikasi berkas seluruh CPNS yang dinyatakan lolos dan sudah dikirimkan ke pihak BKN secara online,” terangnya.

Dan pihaknya juga sudah melakukan pengajuan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari pihak BKN RI.

Rivai memastikan, 60 peserta tes CPNS Kabupaten Paluta yang beberapa hari lalu telah dinyatakan lulus, telah melengkapi berkas persyaratan yang diminta dengan mengunggah melalui akun SSCN masing-masing dan saat diverifikasi semua berkas yang diunggah telah memenuhi syarat. 

“Seluruh berkas yang telah di kirim via online tidak ada masalah lagi, semuanya memenuhi syarat dan telah melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratan. Dan jika pun ada nanti yang masih kurang, tentunya pihak BKN akan memberitahukannya agar segera dilengkapi,”ujarnya.

Saat ditanya apakah ada CPNS yang mengundurkan diri atau tidak melengkapi berkas, Rivai menyebutkan bahwa berdasarkan surat pengumuman Pemkab Paluta nomor : 810/5453/2020 tentang hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi tahun 2019 dilingkungan Pemkab Paluta, ada 60 orang yang dinyatakan lolos dan tidak ada satupun yang mengundurkan diri atau yang tidak melengkapi berkas.

"Tidak ada yang mengundurkan diri atau tidak melengkapi berkas. Proses saat ini adalah verifikasi dan validasi di BKN untuk dilakukan penetapan NIP. Dan diharapkan setelah proses mendapatkan NIP dari BKN sesuai jadwal diharapkan awal tahun peserta sudah bisa mulai bekerja di unit kerja masing-masing sesuai penempatannya," tutupnya (GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini