ASN Kesehatan se Kota Tanjung Balai Kecewa, Uang TPP Desember 2020 Dipotong

Sebarkan:


TANJUNG BALAI
| Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Dinas Kesehatan (RSU dan ASN Puskesmas) se Kota Tanjungbalai merasa kecewa dengan pemotongan uang TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk Bulan Desember 2020. 

Informasi ini berhasil dihimpun awak media pada, Rabu (30/12/2020) dikantor Dinas Kesehatan Tanjungbalai, uang TPP yang diterima para ASN tersebut pada hari Selasa (29/12/2020) dipotong tanpa alasan yang jelas dari Kepala Dinas Kesehatan.

Kekecewaan para ASN Kesehatan se Kota Tanjungbalai itu diperparah lagi, pasalnya pemotongan uang TPP untuk Bulan Desember hanya ASN dilingkungan Dinas Kesehatan saja, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi mereka, sementara dinas lain uang TPP tersebut tidak dilakukan pemotongan.

Salah seorang sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan, terkait adanya pemotongan uang TPP bulan Desember 2020 mengatakan, bahwa sebelumnya mereka tidak pernah diberitahu, kalau pemotongan uang TPP alasannya karena refocusing Covid. "Tapi kenapa hanya jajaran Dinkes aja yang dipotong, dinas dinas lain kok tidak dilakukan pemotongan," ujar sumber.

Sebutnya lagi, semenjak Dinas Kesehatan Tanjungbalai dibawah kepemimpinan Burhanudin, manajemen Dinas itu pun semakin bobbrok. 

"Sejak pak Burhan ini jadi Kadis, manajemen dilingkungan Dinas Kesehatan ini hancur hancuran, bahkan dari hasil temuan BPK RI terkait ketersediaan obat di dalam gudang penyimpanan obat obatan, yang sudah kadaluarsa masih digabung dengan obat yang masih digunakan,"sebut sumber.

Menurut keterangan Kadis Kesehatan Burhanudin kepada sejumlah awak media, yang dilakukan itu bukan pemotongan, akan tetapi pengurangan uang TPP bulan Desember. Kebijakan ini diambil karena APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 berkurang akibat refucusing Covid -19. "Dan kekurangan pembayaran TPP tersebut nantinya akan dibayarkan di P-APBD tahun 2021," ujarnya.

Secara terpisah mantan anggota DPRD Tanjungbalai Zainuddin,SE yang juga Sekretaris Partai Hanura Kota Tanjungbalai mengatakan, pemotongan uang TPP ASN tersebut tidak boleh dilakukan oleh Kadis Kesehatan, kalaupun dilakukan pengurangan, harus melalui izin prinsip dari DPRD.

"Kenapa pada saat pengajuan dan pembahasan APBD-P Tahun 2020 itu tidak dicantumkan uang TPP ASN dijajaran Dinas Kesehatan. Inilah akibat dari kelalaian Kadis Kesehatan Tanjungbalai."

Oleh karena itu kita minta Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial harus mengevaluasi jabatan Kadis Kesehatan Tanjungbalai, tegas Zainuddin.(Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini