DIDOR: Dua tersangka jambret yang didor
MEDAN | Dua pelaku jambret yang kerap beraksi yakni M. Hadji (21) warga Jalan M Yakub Gg Tini Medan, dan Hendra Sani alias Bajol warga Jalan Tirto Medan didor polisi. Tersangka lainnya, Ali Adam (28) warga Jalan HM Yamin Medan juga turut diamankan.
"Ketiganya merupakan residivis kasus jambret, narkoba dan begal. Begitu bebas kembali mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya laporan kasus penjambretan di Jalan GB Josua yang dialami korban Renata Pangaribuan (40) pada Kamis (12/11/2020) lalu. "Kita menerima tiga laporan polisi terkait aksi penjambretan yang dilakukan pelaku," tambah Yunnan.
Tambah Yunnan, pihaknya mendapat informasi komplotan jambret ini sedang berada di Jalan HM Yamin Medan. Tak berlama-lama, polisi lalu bergerak melakukan penyergapan.
"Saat personel Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyergapan, kedua tersangka mencoba melarikan diri mengendarai sepedamotor, personel lalu memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara," kata Yunnan.
Begitu mendengar suara tembakan peringatan, kedua tersangka jambret yakni M Hadji dan Bajol malah semakin kalap dan balik menyerang dengan menabrakan sepedamotor ke arah petugas.
"Selanjutnya personel timsus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dan mengenai kaki kedua pelaku yang mengakibatkan pelaku tidak bisa melarikan diri," terang Yunnan.
Usai terkapar diterjang timah panas, polisi lalu membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak yang mereka alami.
Dari hasil pemeriksaan polisi, trio jambret ini paling sedikit sudah 8 kali melakukan penjambretan di seputaran Kota Medan antara lain di Jalan Setia Budi menggasak tas berisi uang Rp500 ribu dan minyak wangi. Di Jalan Ringroad tas cuma dapat uang Rp30 ribu dan surat-surat berharga.
Di Jalan Sudirman meraup tas berisi uang Rp600 ribu dan handphone, Jalan S Parman mendapat tas berisi uang Rp400 ribu, hp dan kacamata. Di Jalan Mongonsidi memperoleh tas berisi uang Rp500 ribu, Jalan Brigjend Zein Hamid merampas tas berisi uang Rp500 ribu, Jalan Gatot Subroto menggasak tas berisi hp dan surat-surat.
Dan terakhir di Jalan GB Josua menggasak tas berisi uang Rp2,3 juta, handphone, buku dan dompet. (ka)
"Ketiganya merupakan residivis kasus jambret, narkoba dan begal. Begitu bebas kembali mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya laporan kasus penjambretan di Jalan GB Josua yang dialami korban Renata Pangaribuan (40) pada Kamis (12/11/2020) lalu. "Kita menerima tiga laporan polisi terkait aksi penjambretan yang dilakukan pelaku," tambah Yunnan.
Tambah Yunnan, pihaknya mendapat informasi komplotan jambret ini sedang berada di Jalan HM Yamin Medan. Tak berlama-lama, polisi lalu bergerak melakukan penyergapan.
"Saat personel Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyergapan, kedua tersangka mencoba melarikan diri mengendarai sepedamotor, personel lalu memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara," kata Yunnan.
Begitu mendengar suara tembakan peringatan, kedua tersangka jambret yakni M Hadji dan Bajol malah semakin kalap dan balik menyerang dengan menabrakan sepedamotor ke arah petugas.
"Selanjutnya personel timsus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dan mengenai kaki kedua pelaku yang mengakibatkan pelaku tidak bisa melarikan diri," terang Yunnan.
Usai terkapar diterjang timah panas, polisi lalu membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak yang mereka alami.
Dari hasil pemeriksaan polisi, trio jambret ini paling sedikit sudah 8 kali melakukan penjambretan di seputaran Kota Medan antara lain di Jalan Setia Budi menggasak tas berisi uang Rp500 ribu dan minyak wangi. Di Jalan Ringroad tas cuma dapat uang Rp30 ribu dan surat-surat berharga.
Di Jalan Sudirman meraup tas berisi uang Rp600 ribu dan handphone, Jalan S Parman mendapat tas berisi uang Rp400 ribu, hp dan kacamata. Di Jalan Mongonsidi memperoleh tas berisi uang Rp500 ribu, Jalan Brigjend Zein Hamid merampas tas berisi uang Rp500 ribu, Jalan Gatot Subroto menggasak tas berisi hp dan surat-surat.
Dan terakhir di Jalan GB Josua menggasak tas berisi uang Rp2,3 juta, handphone, buku dan dompet. (ka)