Terkait Tabrakan Kapal Nelayan, HNSI Desak Polisi Trasparan dan Tahan Nakhoda Serta Dua Kapal Yang Tabrakan

Sebarkan:


BELAWAN
| Terkait tabrakan dua kapal nelayan di sekitar perairan Langkat, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendesak polisi menahan nakhoda dan dua kapal yang tabrakan.

"Selain itu, polisi juga harus tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mengingat seorang anak buah kapal telah meninggal akibat tabrakan tersebut," kata Ketua DPC HNSI Medan Abdulrahman, Kamis (5/11/2020). 

Pria yang akrab disapa Atan ini,  menjelaskan, berdasarkan data yang ada penyelesaian kasus tabrakan kapal nelayan di laut sering dilakukan melalui jalur mediasi dan kapal yang tabrakan tidak ditahan. 

"Akibatnya, nelayan kecil sering menjadi pihak yang sangat dirugikan. Jika hal ini terus dibiarkan maka akan menjadi gambaran buruk bagi kondisi nelayan kecil yang kerap diperlakukan semenamena oleh pemilik kapal ukuran besar atau pelaku usaha tangkap ikan," katanya. 

Selain itu, kasus tabrakan kapal nelayan ini diharapkan diambil alih oleh Ditpolair Polda Sumut agar penanganannya lebih maksimal. 

"Kami tidak ingin ada yang disembunyikan dalam kasus ini dan polisi harus bertindak propesional dan terbuka," tegasnya.

Berita sebelumnya, dua unit kapal nelayan tabrakan di perairan Boring Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat,Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 20.00.

Tabrakan tersebut antara KM Deli Jaya dengan nomor selar GT.105 No.15664/ PPa menggunakan alat tangkap pukat teri, yang disebut sebut milik Bincuan,  seorang pengusaha ikan teri di Gabion, Belawan dengan kapal nelayan kecil dengan alat tangkap jaring ikan gembung milik Akub, warga P. Brandan.

Seorang anak buah kapal pukat jaring gembong, M. Irfan, 40, warga Desa Bubun,  Langkat, tewas dalam tabrak itu dan seorang lagi, Johan, 25, belum ditemukan dan masih dalam pencarian tim SAR dibantu petugas Sat Polair Polres Langkat. 

Kecelakaan terjadi saat kapal nelayan jaring gembung bersama empat awak kapalnya labuh jangkar di sekitar Boring atau jarak satu mil dari bibir pantai terluar perairan P. Brandan, Kabupaten Langkat.


Kemudian, pada saat yang sama, kapal pukat teri, KM. Deli Jaya bersama 23 awak anak buah kapal melintas dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatian isyarat yang telah diberikan awak kapal jaring ikan gembung. 

Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dihindari dan kapal nayan kecil tersebut langsung pecah dan terbalik, sedangkan semua awak kapalnya lompat ke laut.  

Setelah sadar akan kejadian tersebut, awak KM. Deli Jaya berusaha memberi pertolongan dan sempat berhasil mengangkat dua awak kapal nelayan jaring gembuh dari laut yakni Irfan Om dan Abdullah.

Sedangkan, korban M Irfan ditemukan sudah tidak bernyawa dan seorang lagi hilang walau sudah dicari dalam waktu yang cukup. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini