Satnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 1090 Pil Ekstasi Dan Sabu

Sebarkan:


BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga pengedar Pil Ekstasi dan Sabu, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 01.00

Pelaku yang diamankan yakni berinisial ISN 33 warga kecamatan Binjai selatan, FA 20, Warga Kecamatan Hinai, RS 33 warga kec. Hinai dan AR warga kecamatan Binjai utara.

Selain keempat pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus diduga pil ekstasi sebanyak 1090 butir berwarna merah muda, 40,33 gram Sabu dan satu timbangan elektrik.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan penangkapan keempat pelaku dilakukan didua lokasi berbeda ISN diamanakan di Jalan sultan Hasanudin kec. Binjai kota.

" Penangkapan 4 pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ISN adalah bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu siap antar. Berdasarkan informasi tersebut petugas Unit dua Satnarkoba Polres Binjai menyamar menjadi pembeli dan memesan ekstasi sebanyak 100 butir melalui telefon. Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Sesampainya pelaku di TKP dan bertemu dengan petugas yg menyamar kemudian pelaku menunjukkan 1 bungkus di duga ekstasi kepada petugas yang menyamar, dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan," ucapannya.

Kemudian lanjut, Siswanto petugas melakukan pengembangan dari mana pelaku ISN mendapatkan barang bukti berasal, dan pelaku menujukan 3 pelaku lainnya.

" Pada saat pengembangan petugas mengamankan 3 pelaku lainnya di jalan satria Kelurahan Satria kecamatan Binjai kota dan dari salah satu pelaku FA petugas menemukan 10 bungkus di duga pil ekstasi, 1 bungkus di duga sabu, 1 buah skill, plastik klip kosong," katanya.

Siswanto menjelaskan pada saat penangkapan pelaku FA melakukan perlawanan kepada petugas yang dapat membahayakan keselamatan petugas dan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.


" Ditanyakan kepada pelaku barang bukti tersebut yang diperlihatkan petugas adalah miliknya dan untuk di jual. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke satres narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," pungkasnya.(Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini