Proyek Renovasi Pembangunan Puskesmas Birubiru Diduga Ajang Korupsi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Proyek pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, yang dikerjakan CV Anugrah, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp.2.066.000.000, terkesan amburadul dan terindikasi ajang korupsi.

Menurut sumber media ini yang dapat dipercaya, Senin (23/11/2020) sekira pukul 13.30, proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Birubiru yang menelan anggaran miliaran rupiah itu terkesan amburadul dan juga diduga tidak sesuai dengan RAB yang semestinya. 

"Kuat dugaan, selain di kerjakan asal jadi, proyek renovasi Puskesmas tersebut juga merupakan ajang korupsi," sebut J Sembiring.

J Sembiring sangat menyayangkan pekerjaan proyek renovasi Puskesmas Biru biru yang pengerjaanya dinilai asal jadi oleh pihak pemborong.

“Jelas mereka mengerjakan asal-asalan saja, soalnya saya lihat langsung kalau material berupa pasir yang digunakan dalam bangunan itu bercampur tanah lumpur, hingga dikwatirkan suatu waktu bangunan itu pasti tidak akan bertahan lama,” jelas Sembiring.


Hal yang sama juga dikatakan Setia Ginting (56) tokoh pemuda Kecamatan Biru Biru. Kepada wartawan, Setia Ginting mengaku sudah pernah mendatangi dan menegur mandor lapangan terkait pasir bercampur tanah lumpur dan campuran semen yang di nilai kurang, namun sayangnya mandor lapangan yang diketahui bernama Emin itu tidak menggubrisnya.

“Kita sudah berkali-kali menegurnya, namun mereka tetap saja diam, bahkan mereka terus mencampur pasirnya dengan tanah lumpur. Untuk itu saya minta pihak Pemkab Deli Serdang segera bertindak untuk menghentikan proyek renovasi Puskesmas itu. Dan bagi pemborong harus bertanggungjawab,” ujar Setia Ginting.

Sementara, Budi Barus yang disebut sebagai pihak pemborong renovasi Puskesmas Biru-Biru saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WjatsApp bungkam alias tidak bersedia menjawab. (jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini