Pria Labuhan Deli Diciduk Saat Nyabu

Sebarkan:




LANGKAT
| Sedang santai konsumsi sabu, pria muda berinisial S (28) warga XV Kurandak, Desa Karanggading Deli, Kecamatan labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini diciduk petugas Polsek Secanggang pada Jumat (06/11/2020) pukul 20.00 wib. 

Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang pada Sabtu (07/11/2020) mengatakan, penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Secanggang Ipda Kaspar Napitupulu di Dusun XII Kota Kama, Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. 

Tersangka ini kerap datang ke dusun XII Kota Lama Desa Karang Gading, untuk konsumsi narkoba jenis sabu, sementara ia warga Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Deli Serdang,

Akibatnya, warga resah dan memberitahukan kepada polisi. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 buah  plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus rokok gudang garam berwarna coklat, 1 buah botol kaca bekas parpum, 1 buah kaca pirek dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet air mineral

Saat diinterogasi, tersangka mengakui  barang bukti sabu tersebut dibeli dari seseorang pria bernama Udin warga Desa Karanggading Deli Kabupaten Deli Serdang. 

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman,  membenarkan penangkapan atas tersaangka S tersebut. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek Secanggang. (lkt-1/ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini