SERDANG BEDAGAI I Pjs Bupati Serdangbedagai (Sergai) Ir H Irman pimpin apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2020 di halaman Mapolres Serdangbedagai, di Sei Rampah pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 09.00 wib.
Bertindak sebagai perwira apel Kompol T. Manurung, dan komandan apel AKP Candra Tua Situmorang.
Turut hadir, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Forkompinda plus, Asisten, Kepala OPD, Camat, unsur TNI/Polri, Satpol-PP, BPBD, ASN, dinas kesehatan, dinas perhubungan, serta para undangan.
Ir H Irman, M.Si dalam amanatnya mengatakan menurut UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, terdapat 3 dimensi waktu terkait bencana alam yaitu yang pertama, masa sebelum terjadi bencana alam yang selalu disebut dengan siaga bencana saat ini hampir selalu secara serentak terjadi di seluruh tanah air termasuk di Kabupaten Serdangbedagai.
"Sebagaimana diketahui pada umumnya menjelang akhir tahun volume curah hujan akan terus meningkat yang tentunya berpotensi terjadinya berbagai bencana antara lain banjir angin puting beliung yang dapat mengganggu dan membahayakan aktivitas kehidupan masyarakat dan makhluk hidup lainnya," papar Irman.
Dilanjutkan Irman, bencana alam tidak dapat dihentikan, namun pengurangan risiko bencana dapat dilakukan dengan berbagai upaya dan langkah-langkah salah satunya adalah dengan kegiatan gotong royong dan pembersihan lingkungan. Dimensi kedua yaitu terjadinya bencana yang disebut dengan darurat bencana.
Pada tahapan ini semua pihak diharapkan berperan aktif dan tangguh saling bahu-membahu antara pemerintah dunia usaha dan seluruh masyarakat.
Menurut BMKG sejak Januari sampai akhir Oktober 2020 telah terjadi lebih dari 2.000 bencana alam di tanah air termasuk di daerah kita ini.
Data yang ada di BPBD sendiri, telah terjadi 17 bencana alam puting beliung yang puncaknya terjadi pada bulan Mei beberapa waktu yang lalu, kemudian juga adanya bencana banjir pada beberapa tempat. Dimensi ketiga yaitu pasca bencana atau setelah bencana alam. Pada tahap inilah dilakukan pemilihan terhadap korban bencana alam. (hr)