Pemkab Paluta Umumkan Hasil Akhir Penerimaan CPNS Tahun 2019

Sebarkan:


PALUTA
|Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan kepegawaian daerah, pendidikan dan pelatihan (BKD dan Diklat) mengumumkan hasil akhir penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta formasi tahun 2019.

Pengumuman dilakukan melalui website resmi bkd.padanglawasutarakab.go.id serta akun resmi Facebook dan Instagram Pemkab Paluta dan tertulis di kertas yang ditempelkan di papan informasi Kantor BKD Kabupaten Paluta.

Kepala BKD Paluta Hasan Basry Siregar melalui pelaksana tugas Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan berdasarkan surat pengumuman Pemkab Paluta nomor : 810/5453/2020 tentang hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum tahun 2019 di lingkungan Pemkab Paluta.

“Hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2019 telah diumumkan," katanya, Senin (2/11/2020).

Kemudian, untuk pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir, diwajibkan melakukan Pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Mengisi, mencetak dan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing- masing peserta pada alamat: https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

b.Mengunggah berkas sebagaimana tertera pada Lampiran I I pengumuman ini pada alamat: https://sscn.bkn. go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

c. Pelamar yang mengundurkan wajib membuat surat pengunduran diri (contoh surat terlampir) dan mengupload surat pengunduran diri tersebut pada alamat: https://sscn.bkn.go.id

Lalu katanya, bagi peserta yang tidak lulus dan tidak puas atas hasil pengumuman yang disampaikan ini dapat mengajukan sanggah dari tanggal 1 s/d 3 November 2020 pada alamat: https://sscn.bkn.go.id

Dan bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.

"Peserta yang lulus diharapkan segera melengkapi persyaratan pemberkasan sesuai dengan ketentuan secara online," tegasnya.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan dan persyaratan serta surat pernyataan yang harus dilengkapi oleh seluruh peserta yang dinyatakan lulus.(GNP/Ginda)

Pihaknya berharap peserta yang lulus hingga tahap akhir ini adalah peserta terbaik, dan diharapkan mempunyai niat tulus mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Paluta.

“Keputusan Panitia seleksi CPNS kabupaten Paluta Tahun 2019 bersifat mutlak dan jika ada yang kurang dipahami, untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke sekretariat yakni dikantor BKD Paluta pada saat jam kerja,” pungkasnya.()

Foto : pelaksana tugas Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai.()

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini