Pemerintah Padang Sidimpuan Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan

Sebarkan:


PADANG SIDIMPUAN | Pemerintah Kota Padang Sidimpuan dengan instansi gelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) tingkat Kecamatan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padang Sidimpuan, Rabu (18/11/2020).

Pada kesempatan ini wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi menyambut baik rakor dan pembentukan PORA di Kota Padang Sidimpuan dan siap bersinergi dengan kantor imigrasi dan Forkopimda demi menyamakan persepsi guna menjaga suasana kondusif di Kota Padangsidimpuan.

Irsan Efendi menyebut, suasana keamanan yang kondusif akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi, dan investasi yang sehat di Kota Padang Sidimpuan, tuturnya.

“Untuk itu, kepada Pak Bambang kami tuturkan terima kasih atas terselenggaranya Rakor Tim PORA di Kota Padang Sidimpuan. Saya juga meminta kepada seluruh OPD yang berhadir untuk mengikuti rakor ini dengan serius, sehingga kita dapat implementasikan dalam kegiatan pemerintahan”, ucap Wako Irsan.

Sementara itu Kakan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Bambang Tri Cahyono menyebutkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kota Padangsidimpuan terdiri dari unsur perizinan, keamanan, dan penegakan hukum.

Beliau menambahkan tugas Tim PORA adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh intansi karena permasalahan orang asing harus ditangani bersama-sama, tutur Bambang.

“Kegiatan pengawasan keimigrasian harus senantiasa digalakkan dan ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia. Yakni dengan berbagai macam tujuan kedatangan seperti wisata, kunjungan social budaya, pemerintahan, sosial bahkan untuk bekerja. Dan dari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing", terangnya.

Hadir dalam Rakor tersebut Wali Kota Padang Sidimpuan, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, Kakan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Bambang Tri Cahyono, mewakili Ketua Pengadilan Negeri, mewakili Kajari Padangsidimpuan, Mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Kakan Kesbangpol, Kadis Pendidikan, dan Camat se-Kota Padangsidimpuan. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini