Oknum Brimob Ngamuk di Deliserdang, Bakar Barang Rumah Orang Tuanya

Sebarkan:
Tempat kejadian

DELISERDANG | 
Peristiwa tak patut ditiru dilakukan oleh oknum Anggota Brimob berinisial Brigadir IOS yang bertugas di Kesatuan Den C Polda Sumut.

IOS melakukan pengrusakan rumah orang tuanya yang terletak di Kampung Ganepo, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Minggu (1/11/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Pantauan di lokasi, terlihat pintu rumah bagian depan jebol diduga dirusak oleh pelaku. Selain itu di bagian belakang rumah korban terdapat sepeda motor, kasur, satu unit televisi dan beberapa barang dalam kondisi hangus terbakar.

Sementara rumah dalam kondisi kosong karena pemilik rumah sedang melakukan mediasi perdamaian di Polsek Lubuk Pakam. 

Salah seorang warga setempat bermarga Purba mengatakan mereka mengetahui setelah kejadian dan diketahui kalau pelaku ada anggota Brimob.

"Pelaku itu Brimob, ia sudah berkeluarga dan tidak tinggal di rumah ini," ujarnya, Senin (2/11/2020).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Randi Anugrah saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian berlangsung di 2 TKP, kami menangani kasus pengancaman oleh pelaku terhadap korban yang merupakan ayah kandungnya," katanya.

Randi menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku meminjam kartu keluarga ayahnya untuk meregistrasi kartu seluler dan terjadi pertengkaran karena ada yang berbeda data orang tuanya di kartu.

Keributan pun terjadi hingga berujung pelaku ngamuk dan mengancam ayahnya menggunakan parang. Pasca keributan, ayah korban pulang ke rumahnya di Desa Tanjung Garbus.

"Kalau yang di Tanjung Garbus TKP pembakaran tidak kami tangani," ucap Randi.

Randi menambahkan bahwa kasus pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam sudah berdamai.

"Pelaku merupakan anak lelaki satu-satunya korban dan mereka sudah berdamai dengan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sementara masalah pembakaran tidak kami tangani karena tidak di wilayah Polsek Lubuk Pakam," tegasnya.

Pelaku pengancaman dan pembakaran sepeda motor dan barang barang isi rumah orang tuanya berinisial IOS merupakan Personel Brimob yang pernah bertugas di Sei Wampu Medan.

Ia lalu dimutasi ke Padangsidimpuan dan pada bulan April 2020 lalu dimutasi ke Brimob Polda Papua Barat. Namun karena pelaku tak pernah berdinas dan kini terdaftar di Biro SDM Polda Sumut. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini