Miliki Sabu, Pria Ini Diamankan

Sebarkan:

Tersangka


TANJUNGBALAI
| Miliki sabu, Radit alias Rasit (29) warga Jalan Silaturrahim, Lingkungan VII, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara terpaksa meringkuk di sel Polres Tanjungbalai.

Tersangka pasrah saat diamankan tim Satres narkoba Polres Tanjungbalai pada Rabu (4/11/2020).

Informasi  dihimpun wartawan di Mapolres Tanjungbalai Kamis (5/11/2020) mengatakan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,9  gram. handphone dan timbangan elektrik.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Piutu Yudha Prawira dikonfirmasi wartawan melalui Kasatres narkoba AKP Zulfikar membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar kami ada mengamankan satu orang laki laki yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ," ujar AKP Zulfikar. (surya/ka)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini