Mei Sampai Oktober 2020, Polres Langkat Ungkap 21 Kasus Judi

Sebarkan:


LANGKAT |
Sebanyak 21 kasus segala bentuk perjudian (303) berhasil diungkap oleh unit pidana umum (Pidum) Polres Langkat sejak bulan Mei sampai dengan bulan Oktober 2020.

Adapun kasus perjudian yang telah diungkap oleh Unit Pidum Polres Langkat bulan Mei sebanyak 4 (empat) kasus, bulan Juni sebanyak 2 (dua) kasus, bulan Juli sebanyak 5 (lima) kasus, bulan Agustus sebanyak 3 (tiga) kasus dan bulan September sebanyak 4 (empat) kasus serta bulan September sampai dengan bulan Oktober sebanyak 7 (tujuh) kasus.

Maka sejak bulan Mei sampai dengan Oktober 2020 unit Pidum Polres Langkat ungkap kasus perjudian sebanyak 21 kasus atau Laporan Polisi (LP) terang Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu M Said Husen SIK melalui Kaanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Candra SH pada Senin (23/11/2020) kepada Metro Online.

Lebih lanjut dikatakan Bram Candra, ke 21 Laporan Polisi terkait berbagai jenis kasus perjudian yang diungkap Polres Langkat tersebut adalah diwilayah hukum Polres Langkat, atau dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.

Menurut Kanit Pidum Polres Langkat  yang berpangkat dua balok emas dipundak ini bahwa terdapat peningkatan dalam pengungkapan kasus perjudian sepanjang enam bulan terakhir dibanding tahun sebelumnya.

Ke 21 Laporan Polisi terkait barbagai jenis kejahatan perjudian yang diungkap unit Pidum Satres Polres Langkat tersebut seluruhnya sudah dilimpahkan kepihak Kejaksaan Langkat, dan sebagahagian sudah diperidangan Pengadilan Negeri Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK mengajak seluruh Masyarakat agar dapat bekerjasama memerangi segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Langkat demi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

Dan bukan hanya kejahatan perjudian, Polres Langkat juga akan mengungkap dan menangkap setiap orang yang melakukan kejahatan, baik itu pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan narkoba, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Langkat.

Selain itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK juga menghimbau secara tegas kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Langkat, terlebih kepada pelaku kejahatan, bahwa diwilayah hukum Polres Langkat tidak ada tempat bagi mereka yang melakukan kejahatan.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini