KPU Madina Umumkan LPSDK Paslon Pilkda 2020

Sebarkan:


MANDAILING NATAL
| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2020.


Ketua KPU Madina Fadillah Syarief menyampaikan, sumber dana kampanye ke tiga pasangan calon berasal dari dana kampanye pribadi atau sumbangan dari perseorangan atau korporasi.

Pengumuman tersebut juga sesuai dengan surat keputusan KPU Madina bernomor 1812/PL/.02.5-Pu/1213/KPU-Kab/X/2020.

"Kami sudah mengumumkan hasil penerimaan laporan sumbangan dana kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020, hal tersebut sudah berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye peserta," katanya, Senin (02/11/2020).

Berdasarkan data dari KPU Madina, pasagan calon nomor urut satu (1) Sukhairi Nasution - Atika Azmi, LPSDKnya mencapai Rp 1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah).

Sementara, pasangan calon nomor urut dua(2) Dahlan Hasan Nasution - Aswin Parinduri, LPSDKnya berjumlah Rp 380.000.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta).

Berikutnya, paslon nomor urut tiga (3) Sofwat Nasution - Zubeir Lubis dengan total LPSDKnya Rp 512.000.000 (Lima Ratus Dua Belas Juta). (Hasmar Lubis/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini