Ketua DPRD Desak GTPP Covid-19 Kota Medan Tinjau Kafe Mangat Kupi Yab Kumis tak Patuhi Prokes

Sebarkan:



Ketua DPRD kota Medan Hasyim SE. (MOL/Ist)


MEDAN | Ketua DPRD Kota Medan Hasyim akhirnya angkat bicara seputar santernya pemberitaan kafe Mangat Kupi Yab Kumis di Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.


Desakan itu disampaikan Hasyim, Selasa (3/11/2020) usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung dewan. Menurutnya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.


Beberapa saat Hasyim tampak tertegun ketika diperlihatkan foto suasana kafe di Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Minggu malam (1/11/2020) lalu. Dari ratusan pengunjung, sebagian besar tampak tidak menggunakan masker.


Padahal, sudah ada payung hukumnya yakni Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Yakni mengatur tentang kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19 dikenal dengan istilah 3 M. Menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak (minimal 1 meter, red), populer disebut social distancing.


"Kalau itu tidak dipatuhi maka menurut saya tim GTPP Covid-19 Kota Medan harus segera menindaklanjuti dan meninjau langsung kafe itu," tegasnya.


Tutup Sementata


Misalnya ditandai dengan melayangkan surat peringatan pertama. Bila pengelola kafe juga tidak mematuhinya bisa dilanjutkan dengan surat peringatan kedua dan ketiga. Hingga penindakan tegas dengan menutup sementara usaha kafenya. 


Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau semua pihak, termasuk pengelola kafe agar mematuhi Perwal tentang adaptasi kebiasaan baru yang menekankan interaksi masyarakat mematuhi prokes.


Karena menyangkut kepentingan orang banyak, timpal Hasyim, tim GTTP Kota Medan harus proaktif tanpa harus menunggu ada laporan dari warga. Termasuk memantau tempat-tempat keramaian lainnya yang tidak mengindahkan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut.


Dispenda Proaktif


Ketika ditanya tentang praktik pungutan terhadap ratusan kendaraan roda dua pengunjung setiap harinya di halaman kafe disebut-sebut tidak masuk ke kas daerah (PAD) Kota Medan, Hasyim menimpali, idealnya menjadi perhatian Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan.


"Bila demikian kondisinya kita minta Dispenda Kota Medan proaktif agar retribusi parkir di halaman kafe tersebut bisa masuk ke PAD kota Medan," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.


Resah


Diberitakan sebelumnya, M Siregar selaku salah seorang tokoh masyarakat di Jalan Air Bersih Medan didampingi Zulkifli Siregar, Senin (2/11/2020) baru lalu menyatakan, warga sekitar kafe Mangat Kupi Yab Kumis belakangan ini merasa resah. Oknum pengusaha kafe terkesan tidak peduli dengan kesehatan warga sekitar. 


Suasana kafe Mangat Kupi Yab Kumis di Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela, Kecamatan Medan Kota, Minggu malam (1/11/2020). (MOL/RobS)


Pengunjung tidak pakai masker, tidak cuci tangan sebelum masuk kafe dan tidak ada jarak sesama pengunjung merupakan pemandangan yang biasa. Bila dibiarkan bukan tidak mungkin menjadi klaster baru penyebaran Covid di-19 di daerah tersebut.


"Kami warga di seputaran Mangat Kupi juga resah dengan dan terganggu dengan sampah kafe yang dibuang tidak pada tempatnya dan sound system keras sampai tengah malam. Parkir kendaraan roda 2 dan 4 sering buat jalanan macet," urai Siregar.


Sementara pria terbilang kurus paruh baya berkumis tebal yang duduk di kursi kasir saat dikonfirmasi tentang kondisi kafe jauh dari prokes tampak dingin memberikan komentar.


"Masyarakat semua kan sudah tahu Bang (tentang protokol kesehatan, red)," katanya.


Di bagian lain, Kepling setempat Sugiharto ketika ditanya lewat sambungan WhatsApp (WA) apakah ada menerima laporan keberatan warga, akan meneruskan aspirasi warga ke pihak pengusaha kafe. Ketika akan buka, imbuhnya, pengusaha kafe juga sudah diingatkan agar memperhatikan prokes. (RobS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini