Kapolda Sumut dan Komisi II DPR Bahas Kesiapan Pilkada Serentak

Sebarkan:

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin

MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin melaksanakan kegiatan rapat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Pemprov Sumut dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19 di Pendopo KDH Gubernur Sumut, Senin (23/11/2020).


Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T, Gubernur Sumut, H. Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, Pangdam I/BB, diwakili Asren Kodam I/BB, Ketua Bawaslu Prov. Sumut, Ibu. Syafrida R. Rasada, Ketua KPU Prov. Sumut, Herdensi Andin dan seluruh peserta rapat kesiapan pilkada 2020 yang hadir.

Ketua Tim Komisi II DPR menyampaikan tujuan kunjungan kerja kami di Provinsi Sumut adalah untuk melihat perkembangan kesiapan pelaksanaan agenda dari rencana kita jauh-jauh hari sebelumnya yakni pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Pilkada serantak tahun 2020 berbeda dari Pilkada sebelumnya dikarenakan Covid-19, dan banyak sekali aturan - aturan KPU dan Bawaslu, yang telah diubah sesuai situasi saat ini dan Provinsi Sumut adalah daerah yang secara yang memiliki jumlah terbesar di Indonesia dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020. 

“Kita akan mendengarkan dan memastikan sejauh mana perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di situasi Covid-19 di Prov.Sumut,” ucap Ketua Tim komisi ll DPR RI. 

Kemudian  Kapolda Sumut turut menyampaikan bahwa saat ini Polda Sumut sudah melaporkan secara struktural dan fungsional bahwa Polda Sumut telah melaksanakan Rapat dengan Bawaslu dan KPU dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Prov. Sumut.

“Kami juga sudah meminta perlibatan kekuatan personel Polda Sumut yang di back up penuh Kodam I/BB, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2020 di 23 Kabupaten/Kota di Provinsi  Sumut. Kekuatan yang dilibatkan dalam setiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan tahapan Pilkada agar berjalan dengan lancar dengan Protokol Kesehatan,” ucap Irjen Martuani. 

Sistem pengamanan Pilkada di 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan BKO di wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak dimana pelaksanaan Serpas dilakukan pada tanggal 6 - 23 Desember. 

Kapolda Sumut juga menyampaikan Data Paslon wilayah Sumut yakni ada 17 Pemilihan Bupati dan 6 Pemilihan Walikota, dimana ada 3 daerah dengan calon tunggal.

Untuk daerah yang paling rawan adalah daerah Humbahas dan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Polri khususnya Polda Sumut bersifat netral.

“Pelaksanaan tahapan Pilkada harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan dilengkapi handsanitizer, tempat cuci tangan dan menyediakan masker demi pencegahan penyebaran Covid-19. Saat pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan kegiatan himbauan agar ada jaminan keamanan pada masyarakat untuk datang ke TPS dan terhindar dari Covid-19,” tambah Kapolda Sumut. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini