Dua Warga Babalan Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sebarkan:


LANGKAT
 Dua warga Kecamatan Babalan, Langkat, K, 38, dan S, 30, ditangkap polisi saat mengkonsumsi sabu di Dusun Bukit Satu, Desa Securai Utara.

Dua pria tersebut ditanhkap saat
Seluruh rakyat Indonesia memperingati hari Pahlawan 10 November, Selasa (10/11/2020).

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon mengatakan, tersangka ditangkap petugas Opsnal Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting. "Tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga yang menyebutkan di lokasi penangkapan kerap terjadi transaksi sekaligus konsumsi narkotiba jenis sabu," katanya.  

Sebagai bikti kejahatan, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening les merah yang diduga berisi narkotiba jenis sabu, satu kaca pirex, satu bong terpasang pipet plastik yang terbuat dari botol plastik bertutup warna biru, satu mancis warna hijau dan lima plastik klip bening les merah ukuran kecil kosong serta satu sekop kecil yang terbuat dari pipet,

Kepada polisi tersangka mengaku mendapat narkoba itu dari tersangka RT warga Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Langkat. (Lkt-1/REM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini