Dua Pria Berseragam TNI Babak Belur Digimbali Warga

Sebarkan:


DELISERDANG|
Sudah lama meresahkan masyarakat karena kerap melakukan perampasan kendaraan bermotor secara paksa di sejumlah tempat di Deliserdang, akhirnya aksi dua orang pria berseragam TNI ini babak belur dipukuli warga di Jalan Karya Utama komplek Pemkab Deliserdang sekitaran taman buah, Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Usut punya usut dua pria berseragam TNI ini masing masing bernama Suparno,56 pensiunan TNI warga Dusun VII, Komplek Sukamaju Indah,Blok. S - 57. Sunggal, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan Guntur Haryadi Wibowo Limbong 24, TNI gadungan warga dusun warung seri,Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, pada Kamis (19/11/2020) malam sekitar pukul 21.30 wib kedua pelaku beraksi di sekitaran Komplek Kantor Bupati Deliserdang dan tepatnya di tempat kejadian perkara, seorang korban yang pernah dirampas kendaraannya oleh kedua pria berseragam TNI itu menandai dan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk meringkus kedua pria berseragam TNI tersebut.

Karena melawan dan mengaku mereka adalah anggota TNI, warga menjadi semakin curiga dan spontan menghajar kedua pelaku perampasan kendaraan bermotor ini dan melaporkan keduanya ke Polsek Lubuk Pakam.

Setelah menjadi bulan bulanan masa kedua pelaku diamankan oleh petugas Kepolisian Polsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan.Dalam pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Lubuk Pakam, kedua pelaku mengaku depcolektor perusahaan leasing dan sudah sering beraksi di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Kecamatan Pagar Merbau dan Kecamatan Tanjung Morawa.


Selama beraksi pelaku menyamar sebagai anggota TNI dan tak segan segan merampas paksa kendaraan bermotor korbannya dan kendaraan yang dirampas dilarikan kemedan.

Terkait kasus ini,Kapolsek Lubuk Pakam Hendri Yanto S.saat dikonfirmasi Jum'at (20 /11/2020) siang membenarkan hal tersebut.

"Kedua tersangka mengaku suruhan leasing menarik sepeda motor,sudah diamankan dan kini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini