Diduga Dikerjakan Asal Jadi, JPKP Soroti Proyek Pemprovsu di STM Hilir

Sebarkan:


DELISERDANG
| Relawan Jokowi yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) minta Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dan Dinas Bina Marga agar tidak membayar pekerjaan proyek pembangunan berupeningkatan jalan di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan, Ketua JPKP DPD Deli Serdang Haris Harahap SKom, melalui Wakil Ketua Pujian Tarigan, kepada wartawan, Minggu  (22/11/2020) sekira pukul 17.00 wib.

Dijelaskannya, JPKP sebagai salah satu panca indra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sangat menyayangkan kinerja rekanan yang terkesan amburadul (asal jadi).

"JPKP menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah Sumatera Utara atas pekerjaan yang dilakukan rekanan proyek pelebaran jalan di Kecematan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, itu dikerjakan asal jadi saja," sebut Pujian.

Dinas PU Bina Marga Sumatera Utara diduga kuat mengabaikan fungsi pengawasan dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan dan pelebaran jalan dengan biaya senilai Rp 9 miliyar.

Akibatnya, sebagian besar hasil pekerjaan proyek tersebut berjalan amburadul  dan menuai keluhan masyarakat.

Lanjutnya, pekerjaan peningkatan jalan yang dilakukan disinyalir tidak sesuai bestek, seperti halnya pembuatan wadening atau pengikat aspal, hanya sedalam 20 cm, dan sebelum pondasi keras sudah dilakukan pengaspalan, sehingga hasilnya sangat buruk.
"Badan jalan yang telah disiram aspal banyak yang amblas, tidak rata sangat buruk secara kasat mata," sebut Pujian.

Untuk itu ia berharap pemerintah tidak melakukan pembayaran terhadap proyek tersebut. Dalam hal ini, kontraktor PT Rindry Cipta Berkah Gemilang dan konsultan PT Arangsibu Raya diduga kuat tidak melakukan proses pekerjaan sebagaimana mestinya.

Terlihat, pihak kontraktor melakukan penyiraman base (batu pecah) bercampur tanah dan lumpur.

Hal ini diduga kuat terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

JPKP kata Pujian akan memantau terus proses pekerjaan proyek tersebut, dan jika ada indikasi kongkalikong rekanan dan Dinas terkait maka JPKP akan menyampaikan laporan resmi ke Pemerintan Pusat.

"Jika rekanan ini tidak di tindak oleh Pemprovsu maka JPKP akan malaporkanya ke pemerintah Pusat, kerna ini melibatkan keuangan Negara" tegas Pujian. (jassa/ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini