Diduga Berawal dari Sengketa Ladang, Sembiring Tewas Ditembak

Sebarkan:


LANGKAT |
Diduga dibunuh dengan menggunakan senapan angin, Jasa Adilda Sembiring (39) warga dusun panah pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumut ini ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di perladangan pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 21.00 wib.

Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno melalui Kanit Reskrim Polsek Salapian Ipda Mimpin Ginting SH, MH Minggu (29/11/2020) kepada awak media membenarkan peristiwa pembunuhan dengan menggunakan senjata (senapan angin) gojlok jenis peluru timah ukuran 4.5 mm.

Adapun tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan senapan angin yakni, RS (33) warga Dusun Pembangunan Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Mimpin Ginting, pembunuhan terjadi diduga berawal dari sengketa ladang (Lahan) antara korban dan tersangka, pasalnya antara korban dan tersangka sempat bertengkar adu mulut pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 13.30 wib disalah satu warung kopi Pamah Pideren Kutalimbaru.

Dimana saat itu tersangka RS sedang minum kopi sembari mengecas hp milik tersangka yang sudah lowbat, tak berselang lama, korban mendatangi tersangka dan mempertanyakan permasalahan ladang (lahan) legalitas kepemilikan lahan dimana tersangka mengakui ladang tersebut adalah milik tersangka.

Dalam pertengkaran mulut antara tersangka dengan korban berakhir dengan kata kata pengancaman dari tersangka yang mengatakan " Awas Kau Nanti."

Sekira pukul 16.00 wib, tersangka berangkat menuju ladang yang diduga menjadi permasalahan tersebut, tersangka melihat korban sudah berada di ladang serta korban mengajak tersangka berkelahi.

Tersangka lari dari kejaran korban dikarenakan korban dikarenakan korban mengejar tersangka dengan menggenggam sebilah parang, dan kejar kejaran antara korban dan tersangka pun terjadi.

Selanjutnya tersangka mengambil senjata jenis senapan angin milik nya dan membidik serta menembakan kebagian dada korban.

Meskipun korban sudah terkena peluru senapan angin di bagian dada nya, korban masih terus berlari mengejar tersangka, selanjutnya tersangka membidik dan menembak korban sampai tiga peluru, dan tersangka meninggalkan korban tergeletak.

Selanjutnya pada malam harinya sekira pukul 21.00 wib, tersangka datang ke Polsek Salapian dan menyerahkan diri, dan mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukannya otopsi, dan tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Salapian, terang Ipda Mimpin Ginting.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini