Aplikasi Si Poltak Permudah Korban Lakalantas Ditangani Medis

Sebarkan:

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar saat memperagakan aplikasi Si Poltak. 


MEDAN | Untuk mempermudah warga yang mengalami laka lantas mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, 
Satlantas Polrestabes Medan terapkan aplikasi Si Poltak (Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas). 

Ini satu-satunya diterapkan di Indonesia. 

"Yang terjadi saat ini korban laka lantas dibawa ke rumah sakit lalu mereka minta siapa yang menjamin korban. Korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Maka dari itu aplikasi ini mempermudah korban agar mendapatkan penanganan medis," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar Senin (2/11/2020). 
Tambah Sonni, sistem kemudahan dari aplikasi ini,  petugas Unit Laka harus mendowload aplikasi ini. Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi. 

"Dari aplikasi petugas bisa laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah, karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan laka lantas. Saat ini RS Bhayangkara sudah kerjasama dengan mendownload aplikasi ini," tambah Sonny. 

Sonny berharap pengedara motor juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasa Raharja. 

"Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi korban lakalantas tak ditangani medis," sebut dia lagi. 

Ia berharap aplikasi Si Poltak bisa menjadi pelopor ke polsek-polsek atau pun polres-polres daerah lainnya. 

"Iya satu-satunya di Indonesia. Semoga bisa diikuti polsek-polsek atau polres daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman," terangnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini