Antisipasi Covid -19, PPK Puncak Sorik Marapi Rapid Test Petugas KPPS

Sebarkan:


MANDAILING NATAL
| KPU Mandailing Natal (Madina), melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Puncak Sorik Marapi melakukan tes cepat (rapid test) terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Rapid test yang dilaksanakan selama dua hari pada 16 November hingga 17 November 2020 di aula kantor kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Terlaksananya rapid test  tersebut sebagai tindak lanjut surat keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020,

Kemudian apabila pada rapid test tersebut menemukan petugas KPPS yang reaktif covid-19, maka KPU akan mencari pengganti petugas KPPS.

Diketahui ada sebnayak 187 KPPS yang telah mengikuti rapit test dianataranya 42 orang Linmas dan 145 petugas KPPS.

Ketua PPK Puncak Sorik Marapi mengatakan, jika rapid test ini salah satu syarat untuk menjadi KPPS. Sehingga KPPS yang nantinya akan bertugas di TPS dipastikan benar- benar bebas dari virus covid-19.

"Jadi hasil rapit test seluruh petugas KPPS di Puncak Sorik Marapi harus non-reaktif," katanya, Rabu(18/11/20) di ruang kerjanya.

Sementara sebagai yang melakukan test cepat covid-19 terhadap petugas KPPS, bekerja sama dengan Puskesmas Sibanggor Jae Puncak Sorik Marapi.

Lebih lanjut Sakban menyampaikan, apabila nanti dalam rapid test ditemukan ada petugas KPPS yang reaktif. Maka PPK akan berkoordinasi dengan KPU untuk mencari penggantinya.

" Intinya kami sebagai penyelenggara memastikan dalam tahapan Pilkada ini akan benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya agar pilkada bisa berjalan dengan aman, damai dan sehat sehingga tidak menimbulkan klaster baru virus corona," Ujar Sakban. (Hasmar Lubis/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini