Tim Gabungan Razia Lokasi Keramaian

Sebarkan:

RAZIA: Petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 melakukan razia di sejumlah lokasi keramaian di Medan Utara. 


BELAWAN | Petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 melakukan razia di sejumlah lokasi keramaian di Medan Utara, Sabtu (10/10/2020) malam. 

Patroli gabungan Operasi Yustisi dipimpin Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan dan Satpol PP serta TNI.

Kegiatan razia masker berlangsung di Night Market atau Pasar Rakyat, Jalan Marelan Raya Lingkungan 11 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Deli dan King Cafe, Jalan Paku, 3 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Operasi yang berlangsung berdasarkan Pergub No. 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Propinsi Sumatera Utara dan   Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Tujuan razia ini dilakukan agar mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19, agar terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat," terang Wakapolres Pelabuhan Belawan.

Petugas merazia tergadap masyarakat pengunjung dan masyarakat pedagang serta pembeli yang sedang berkunjung atau nongkrong sedang makan yang tidak menggunakan masker, sekaligus memberikan imbauan pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hasil patroli gabungan dari Operasi Yustisi  ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker sebanyak 4 orang, diberikan pembinaan dengan sosialiasi dengan diberikan masker. Selain itu, 2 orang remaja diberikan tindakan fisik untuk push up. (fac/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini