Tersangka Pembunuh Bocah dan Pemerkosa Ibunya Akhirnya Tewas

Sebarkan:

Samsul Bahri

LANGSA |
Residivis Samsul Bahri (41), tersangka pelaku pembunuh bocah Rangga (8) yang memperkosa ibunya D (28) penduduk Alur Gadeng Bayeun Aceh Timur, yang dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian terancam hukuman mati, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Langsa Minggu, (18/10/2020) sekira pkl.08.45 pagi.


Kabar meninggalnya tersangka Samsul Bahri residivis pembunuhan yang diancam Pasal berlapis yakni pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 KUHPidana begitu cepat beredar di berbagai media sosial baik di WhatsApp, Facebook maupun di Instagram.
 
Sementara pihak petugas kamar mayat  rumah sakit umum langsa yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada media ini membenarkan Samsul Bahri meninggal dunia, sedang penyebab kematiannya kami tidak tau jelas, sebut petugas tersebut.

Sementara almarhum Samsul Bahri ketika ditangkap sempat dihadiahi timah panas saat ditangkap petugas karena berusaha melawan pada Minggu (11/10/2020) pagi. (syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini