Tega Cabuli Putri Kandungnya, Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polresta Deliserdang

Sebarkan:


DELI SERDANG
|  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial SS (44) warga Dusun I Desa Pantai labu pekan Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli serdang yang tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan korban yang merupakan anak kandungnya.


Diamankannya tersangka  SS bermula dari adanya laporan Khairiah (47) istri tersangka ,warga Dusun I Desa Pantai labu pekan Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli serdang bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor yakni seorang perempuan sebut saja namanya bunga (18)  telah dicabuli oleh suami nya yang merupakan ayah kandung dari korban.

Terbongkarnya perlakuan bejat tersangka berawal pada  Rabu, (07/10/2020) kemarin bahwa adik kandung pelapor memberitahukan kepadanya bahwa anak nya telah dicabuli SS (bapak kandung korban sendiri) berulang kali .

Mendengar hal ini pelapor merasa bagai tersambar petir ,iapun kemudian menanyai langsung kepada korban, dan korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari selasa (06/10/2020) lalu .

Karena korban tidak tahan lagi atas perbuatan tersangka  SS, maka korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Khairiah (Ibu Korban), Khairiah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke sentra pelayanan pengaduan Masyarakat  Polresta Deli serdang dan Langsung ditanggapi .

Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Reskrim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju rumah tersangka di  Dusun I Desa pantai labu pekan Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli Serdang saat itu tersangka  SS sedang berada dirumah.

Tanpa banyak basa basi petugas langsung meringkus tersangka ayah bejat itu  dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terkait kasus ini  Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH saat dikonfirmasi Jum at 16/10/2020 membenarkan hal tersebut “  tersangka SS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sudah kita amankan dan saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang” ucap Kasatreskrim.

Peristiwa pencabulan anak kandung di Kecamatan Pantai Labu ini menggemparkan sekaligus memalukan warga di Daerah tersebut , warga tak menyangka bagaimana mungkin terjadi di Kampung mereka peristiwa yang memalukan dilakukan seorang ayah kandung terhadap putri kandungnya sendiri .( Wan/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini