Sat Lantas Polrestabes Medan Tilang dan Tegur 301 Pengendara

Sebarkan:


Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar


MEDAN
| Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan penilangan dan memberikan teguran terhadap 301 pengendara mobil dan sepedamotor pada hari pertama Operasi Zebra Toba 2020, Senin (26/10/2020).

"Sementara terhadap 229 pengendara mobil dan sepedamotor yang melakukan pelanggaran mendapat teguran," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan.

Tambahnya, penilangan itu terdiri dari 62 tilang terhadap pengendara sepedamotor dan 10 mobil.

Sebelumnya, Senin (26/10/2020) Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar Ops Zebra Toba 2020 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Sasaran dan target prioritas Ops Zebra Toba yakni pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM, STNK dan melawan arus lalulintas," tambahnya.

Lanjut Kasat Lantas, juga pengendara sepedamotor yang tidak menggunakan helm SNI.  Mengemudikan mobil tidak menggunakan sabuk pengaman

"Jangan menggunakan HP saat mengemudi, dan berkendara tidak boleh di bawah umur. Tidak boleh berkendara sepedamotor berboncengan lebih dari 2 orang," sebutnya.

 

Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan sambungnya, juga menjadi sasaran. Serta kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. Berkendara di bawah umur serta kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.

"Diimbau kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas di jalan, serta melengkapi semua surat kendaraan dan kendaraannya. Ops Zebra ini juga bisa menekan angka kecelakaan karena dengan tertib berlalu lintas pengendara bisa selamat sampai ke tujuan," jelasna. (ka)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini