Mencurigakan…! 5 Unit Mobil Tangki BBM Industri Masuk di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga

Sebarkan:


TAPTENG |
Melihat 5 unit mobil tangki BBM industri jenis solar masuk ke Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga Jln. Gatot Subroto Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/10/2020) pukul 10.00 Wib, sungguh menimbulkan kecurigaan.

Ketua DPC LSM VOSY Sibolga-Tapteng Poltak Parluhutan Silaban yang sedang bertepatan berada di lokasi, tiba-tiba ada mendengar surat keras dari depan Kantor Pelayanan PPN Sibolga itu. "Pak Sopir bila ada yang tanya, walau polisi, tentara, LSM, wartawan..!? jangan dilayani biar menghadap pada saya," katanya kepada para sopir tangki yang baru parkir.

Mendengar ucapan yang lantang itu, akhirnya Parluhutan Silaban dan wartawan Metro On Line ini menemui dan mencoba bertanya alasan apa sebut-sebut wartawan dan LSM.

Lalu, seorang pengurus mobil tangki yang mengaku bernama Sukban mengatakan, 5 unit mobil tangki bermuatan BBM jenis solar industri ini berasal dari Kota Medan. Bukan dari Depot Pertamina Sibolga. “Pemiliknya adalah bos besar,” katanya namun tak mau menyebut identitas bos besar dimaksudnya.

Ketua LSM VOSY, mencoba menemui pihak PPN yang berkompeten berikan keterangan seputar masuknya ke 5 Unit Tangki BBM, namun justru di halangi Satpam sengan alasan yang dimaksud sedang tidak ada di tempat baru keluar.

Direktur PPN Sibolga melalui Kepala Seksi ke Syahbandar Pelabuhan, Adaing Paweang mengatakan di bawah Kesyahbandaran adalah tugasnya sesuai dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. “Ada 16 tugas saya. Salah satunya adalah mengawasi pengisian bahan bakar. Kalau ada posisi seperti ini, mari kita awasi bersama sebagai fungsi pengawasan,” katanya.

Adaing mengaku telah melihat ke 5 unit mobil tangki BBM industri yang berasal dari Kota Medan dan mengisi minyak di PPN Sibolga. Sementara di PPN Sibolga, ada BBM bersubsidi yang rekomendasi pengisiannya dari Kabupaten untuk Kapal GT 30 ke bawah. “Akan tetapi BBM Industri memenuhi unsur membayar PPN 10%, berarti industri,” katanya.

Dia juga mengaku telah melakukan barkot, dan hasilnya, pembeli minyak bernama Efendi dari PT. Sumber Jaya. Dia juga menyebutkan, ada juga dari kepolisian mengambil contoh BBM itu. “Katanya diduga BBM Solar itu identik dengan solar bersubsidi,” sebutnya.

Tak lama melakukan investigasi, tim menerima telepon dari seseorang agar bertemu dengan pemilik minyak yang datang dari Kota Medan guna memberikan keterangan. Orang di balik telefon itu juga meminta agar temuan ini tidak menjadi konsumsi berita.(dmk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini