Lagi Asik Isap Sabu, 3 Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Ketiga tersangka pemakai sabu
TANJUNGBALAI | Polsek Datuk Bandar menangkap 3 orang pria saat sedang asik menikmati narkotika jenis sabu, di Jalan Pangaruyung, Kota Tanjung Balai, Sumut.

Ketiganya yakni Deni Iryanto Sitorus (37), Zulhardi Darwis alias Hardi (36) dan Efriansyah alias Al (37), semuanya warga Kota Tanjung Balai.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transpan berisi sabu seberat bersih 0,32 gram, 1 perangkat alat hisap sabu, 1 buah mancis dan 2 plastik klip tranparan kosong.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Kamis (1/10/2020) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 3 orang pria yang sedang menghisap sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggrebek dan menangkap ketiga tersangka," ujar AKBP Putu Yudha.

Saat diinterogasi personil Polsek Datuk Bandar, ketiga tersangka mengakui bahwa barang haram itu adalah milik tersangka Deni Iryanto Sitorus.

"Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses penyelidikan dan pengembangan. Ketiganya diancam pasal narkotika," katanya. (Surya/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini