Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi LSM GANN

Sebarkan:


Tanjung Balai |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SH.,didampingi Kasat Intelkam AKP Jupiter Frans Simanjuntak bersama Kasat Narkoba AKP Zulfikar,SH menerima audensi LSM GANN (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Narkotika Nasional)  Selasa (20/10) di ruangan Paramasatwika Mapolres Tanjungbalai. Adapun peserta audensi LSM GANN yang hadir adalah Nova Sari Br.Ginting,Bobi dan Jadi Tua Sihombing.

Kehadiran LSM GANN Tanjungbalai di Mapolres untuk berdiskusi tentang bahaya narkoba yang semakin darurat di Kota Tanjungbalai.Perlu diketahui bahwa sekarang ini banyak yang memakai atau menjual narkoba di kota Tanjung Balai ini, apalagi saya tinggal di pajak Suprapto di kelurahan TBU IV Kecamatan Tanjung Balai Utara.

Sekitar pajak Suprapto, banyak yang memakai/menjual narkoba jenis sabu sabu, mohon kiranya bapak Kapolres dapat  menindak para pemakai/Penjual Narkoba dilingkungan kami pada umumnya  Kota Tanjungbali. Supaya bersih dari narkoba agar tidak dianggap bahwa pajak Suprapto sarangnya tempat peredaran narkoba.

Sementara itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengucapkan terima kasih atas kunjungan LSM GANN. "Kami dari polres Tanjungbalai khusunya Sat Narkoba sudah sering melaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat dan anak sekolah dan bekerja sama dengan BNN Kota Tanjungbalai. "Guna untuk mencegah penyalagunaan Narkoba di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan sekolah,"ujar Putu Yudha.

Lanjut Putu Yudha lagi,terimakasih kasih atas informasi atau masukkan kepada kami bahwa adanya sekelompok masyarakat yang memakai/menjual narkoba yang berada di pajak Suprapto. "Saya akan memerintahkan kepada anggota sat Res narkoba agar mengecek atau menangkap para pemakai narkoba tersebut apabila benar adanya."

"Sekecil apapun informasi terkait Narkoba atau Kejahatan lainnya pasti kami tidak lanjuti dan melakukan tindakan Kepolisian Sesuai Prosedur Hukum yang berlaku. "Apabila ada Anggota saya melakukan beking terhadap Bandar narkoba segera laporkan kepada saya agar saya berikan proses hukum kepada anggota tersebut,"tegas Putu Yudha.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini