Kapolres Labuhanbatu Buka Pelatihan Coaching Clinic EMP

Sebarkan:


LABUHANBATU
| Bertempat di ruang tunggal panaluan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H.,M.H membuka pelatihan Coaching Clinic EMP (Electronic Manajemen Penyidikan) penyidik Polres Labuhanbatu, Rabu (28/10/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh penyidik dan penyidik pembantu sebanyak 28 personil terdiri dari, 14 personil dari Sat Reskrim dan 14 personil dari Sat Narkoba.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya coaching clinic yaitu, untuk meningkatkan pemahaman bagi para penyidik pembantu Sat Res Narkoba dalam penggunaan dan penginputan administrasi dokumen penyidikan melalui Aplikasi E-Manajemen penyidikan.

Kemudian, meningkatkan kemampuan penyidik dalam proses penanganan perkara melalui Aplikasi E-Manajemen Penyidikan dan meningkatkan SDM Penyidik,penyidik pembantu personil Sat Res Narkoba dalam pelaksanaan penyidikan yang dilaksanakan secara online.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesehatan dan kekuatan dalam rangka mengikuti kegiatan Coaching Clinic EMP.

Disampaikannya, bahwa EMP bukan merupakan hal yang baru, namun masih sering diabaikan oleh penyidik pembantu. Dimana kata Kapolres bahwa EMP merupakan salah satu bentuk pengawasan dan bimbingan kepada para penyidik pembantu yang menangani perkara dikarenakan sebelum adanya EMP dilakukan secara manual.

Sehingga, dengan semakin canggihnya teknologi, diharapkan kepada penyidik pembantu yang menangani perkara agar lebih profesional menangani perkara.

"Dikarenakan masyarakat saat ini sudah lebih kritis, agar kepada penyidik pembantu membuat SP2HP dan apabila masyarakat bertanya dijelaskan secara baik,"jelas Kapolres.

Kapolres juga mengingatka, agar penyidik pembantu yang tangani perkara dalam menanganinya secara tegakkan hukum dan tidak menggunakan hukum serta harus tetap profesional.

Hal itu kata Kapolres tertuang pada Perkab no. 6 tahun 2019, dimana Labuhanbatu merupakan nomor 1 jumlah tindak pidana.

"Tetapi penyelesaian perkara nya juga baik dan hal ini agar dipertahankan, terkait dengan dibukanya nomor HP Kapolres Labuhanbatu. Maka masyarakat banyak mengirimkan pengaduan kepada Kapolres Labuhanbatu," ungkapnya.

Terkait dengan hal tersebut katanya, maka kepada Kasat maupun Kanit untuk memacu penyidik pembantu dalam menangani perkara dengan baik, apabila lambat agar segera dievaluasi.

"Dimanapun kita bertugas agar dirawat dengan cara bekerja dengan baik, agar kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,"papar AKBP Deni.

Hal itu kata Kapolres AKBP Deni, dikarenakan EMP terintegrasi ke Mabes Polri. sehingga pejabat tingkat atas bisa mengakses perkara yang ditangani oleh penyidik pembantu,

Adapun pelaksanaan kegiatan pelatihan E-Manajemen penyidikan kepada para penyidik pembantu oleh para operator Sat Res krim dan Sat Narkoba berjalan dengan baik dan lancar.(Husin/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini