Kamar Mandi Senilai Ratusan Juta di SMPN 3 NA IX - X Labura Tidak Berfungsi

Sebarkan:


LABURA |
Proyek pembangunan kamar mandi dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun  2019 di SMP Negeri 3 Satu Atap Montong, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah usai dikerjakan setahun yang lalu.

Namun, pekerjaan kamar mandi yang  dikelola langsung oleh Kepala Sekolah itu (swakelola) tidak berfungsi, disebabkan air kamar mandi tidak ada, karena tidak memiliki sumur bor.

Kamar mandi senilai Rp 210 juta diperuntukan untuk kebutuhan puluhan siswa yang menuntut ilmu disekolah tersebut tidak merasakan manfaat yang seutuhnya.

Bahkan, masyarakat setempat sangat menyayangkan pembangunan kamar mandi sekolah itu.

"Padahal.dananya besar, tapi kenapa sumur bor nya tidak dibuat. Kami rasa buat sumur bor tidak terlalu mahal", kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020) siang di lokasi sekolah.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Satu Atap S. Sembiring mengakui didalam bestek tidak diikutkan pembuatan sumur bor.
'
"Walau pun dananya besar, tapi dibestek untuk pembuatan sumur bor tidak ada", kata Sembiring menjawab konfirmasi wartawan.

Ia juga mengatakan, pengerjaan proyek tersebut tidak melibatkan dirinya, karena dikelola oleh pihak ketiga.

"Namanya saja swakelola, tapi untuk pekerjaan kita tidak dilibatkan. Kita hanya ambil uang dari bank lalu serahkan ke pihak ke tiga", kata Kepsek tanpa menyebutkan siapa pihak ke-tiga dimaksud. (Indra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini