Ditangkap Bareskrim, Ini Tampang Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono'

Sebarkan:
Pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, bernama Sulaiman Marpaung
JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S terkait dugaan mengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono. Begini penampakan pelaku bernama Sulaiman Marpaung itu.

Berdasarkan foto yang diperoleh, Sulaiman mengenakan kaus berwarna oranye. Dia memakai celana training.

Sulaiman merupakan pria berusia 37 tahun. Dia ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan. Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (2/10/2020). Penangkapan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

"Iya benar tim melakukan penangkapan," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi.

Sejumlah barang bukti disita, seperti 1 unit ponsel warna hitam, 1 SIM card, dan 1 akun Facebook Oliver Leaman S.

Sebelumnya disebutkan bahwa Sulaiman adalah Ketua MUI kecamatan di Kota Tanjung Balai. MUI Tanjung Balai juga sudah menegur secara lisan.

"Sudah menegur secara lisan," kata Sekretaris MUI Tanjung Balai Abdul Rahim saat dimintai konfirmasi.

Selain menjabat Ketua MUI, Sulaiman juga punya posisi lain di Tanjung Balai. Dia merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Tanjung Balai. KPU Tanjung Balai juga sudah bertindak.

"Sudah dipanggil tadi pagi, ada prosesnya," ujar komisioner KPU Tanjung Balai Muhammad Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini