DID Kabupaten Samosir 2021 Tertinggi di Sumut

Sebarkan:


SAMOSIR | Berkat prestasi dan kinerja yang tinggi Pemkab Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati Juang Sinaga, dana insentif daerah (DID) Kabupaten Samosir tertinggi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan, Kamis (1/10/2020).

Dijelaskannya, pada TA 2021 mendatang, Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan memberikan DID sebesar Rp.55.859.573.000 dan yang paling membanggakan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada TA 2019.

Menurutnya, penghargaan tersebut juga diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja Pemkab Samosir yang diukur dari beberapa aspek yakni aspek pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, perkembangan ekonomi, inovasi, SAKIP dan kesejahteraan masyarakat, yang secara tidak langsung mencerminkan keberhasilan pembangunan daerah.

DID TA 2021 merupakan hadiah bagi Kabupaten Samosir yang memperoleh WTP TA 2019 dan penghargaan itu merupakan buah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Samosir.

Dimana sebelumnya pada WTP 2017, DID yang diterima di tahun 2019 sebesar Rp. 10.482.264.000, untuk WTP 2018 DID yang diterima Samosir pada tahun 2020 sebesar Rp 34.184.714.000 dan realisasi Rp. 31.324.044.000 (akibat penanganan Covid-19 dikurangi 10%).

"Serta WTP 2019, DID yang diterima tahun 2021 sebesar Rp. 55.859.573.000," ujar Rudi Siahaan.

Atas penghargaan tersebut, dirinya juga mengharapkan agar DID dapat lebih memotivasi jajaran di Pemkab Samosir untuk bisa bekerja lebih baik, lebih kreatif lagi dan bisa berkompetisi.

"Untuk itu setiap langkah gerak pemerintah daerah untuk mendapatkan penilaian dari pusat kerap mendapat apresiasi berupa tambahan anggaran ke daerah," katanya. (HJS/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini