Bajing Loncat di Brayan Diringkus Polisi

Sebarkan:

Tersangka


MEDAN | Dua kawanan bajing loncat yang sedang beraksi mengambil barang-barang sparepart dari sebuah mobil saat melintas di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diringkus  Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat pada Sabtu (24/10/2020).

Selain mengamankan 1 orang tersangka berinisial MR alias R (48) warga Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut,  petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Beat warna hitam serta 3 buah karton berisikan sparepart sepedamotor Honda. 

“Ada 2 pelakunya tapi hanya tersangka MR alias R yang berhasil kita tangkap. Sedangkan seorang lagi tersangkanya berhasil lolos dari sergapan petugas," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK kepada wartawan, Senin (26/10/2020) siang.

Tambah Afdal, terungkapnya kasus pencurian yang dilakoni kedua bajing loncat tersebut berawal dari Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi dari masyarakat  bahwa di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut sering terjadinya aksi bajing loncat.

Petugas lalu melakukan patroli di seputaran kawasan Jalan Pertempuran dan melihat ada 2 orang yang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Beat terlihat sedang mengambil barang-barang yang ada dari sebuah mobil yang sedang berjalan tersebut.

“Personel lalu mengejar kedua laki-laki itu. Namun sayangnya, hanya satu orang pelaku yang berhasil ditangkap, sedangkan yang 1 lagi berhasil melarikan diri,“ terang Kompol Afdhal Junaidi. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini