Babinsa Kodim 0204 DS Razia Masker di Pantai Labu

Sebarkan:
DELISERDANG | Petugas Babinsa Koramil Beringin jajaran Kodim 0204/DS melakukan razia protokol kesehatan di Jalan Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (1/10/2020) pagi.

Sejumlah masyarakat yang melintas tanpa menggunakan masker diberhentikan dan diberikan sanksi hukuman oleh petugas. Sanksi yang diberikan yakni menyapu jalan dan push up.

Tindakan tegas ini dilakukan aparat Babinsa Koramil Beringin bersama Polsek Beringin dan Pemerintah Kecamatan Pantai Labu, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dari Virus Covid-19.

Babinsa Koramil 23/ Beringin Serka Andik P, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melaksanakan kegiatan di luar rumah.

"Kami memberikan arahan agar masyarakat memakai masker bila keluar rumah di tengah pandemi Covid-19 saat ini," ucap Serka Andik P.

Kegiatan razia masker oleh Muspika Kecamatan Beringin dan Pantai Labu yang dilakukan setiap hari ini semakin gencar dilaksanakan.

Hal ini guna menekan penyebaran Virus Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melindungi diri sendiri. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini