Warga Tolak Penguburan, Jenazah Covid-19 Terlantar di RSUD Deliserdang

Sebarkan:
Jenazah Covid-19 terlantar.
DELISERDANG | Penolakan Penguburan oleh warga terhadap korban Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, korban berinisial LM (51) warga Jalan Galang Kelurahan Cemara yang berstatus sebagai ASN tidak dapat dikebumikan karena warga sekitar menolak pemakaman.

Aksi penolakan terjadi pada Senin (21/9/2020) malam tadi, dimana petugas pemakaman khusus korban Covid-19 hendak menguburkan jenazah korban di TPU bersama Lubuk Pakam.

Warga setempat melakukan aksi protes dan melarang petugas medis RSUD Deliserdang melakukan penguburan korban di TPU tersebut.

Karena ditolak, petugas mencoba pindah tempat ke TPU lain yaitu TPU Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau, namun tetap ditolak warga di daerah itu juga. Lalu, petugas coba menguburkan di TPU Pasar Melintang tetap juga ditolak warga.

Akhirnya petugas membawa kembali jenazah korban Covid-19 ini kembali ke RSUD Deliserdang.

Terkait hal ini, Direktur Rumah Sakit Umum Deliserdang dr. Hanif Fakhri belum dapat dikonfirmasi.

Terpisah, Danramil Lubuk Pakam Kapten Arh JP Girsang saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020) pagi membenarkan hal itu.

"Ditolak warga, kabarnya akan dikebumikan di daerah Kecamatan Delitua," kata Danramil.

Diketahui, korban LM dinyatakan meninggal dunia dan positif terpapar Virus Covid-19. Pihak rumah sakit juga sudah meminta persetujuan dari pihak keluarga untuk dimakamkan dengan cara protokol kesehatan yang ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deliserdang. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini