Tim Gabungan Tindak 100 Orang tidak Pakai Masker

Sebarkan:

DIHUKUM: Warga dihukum karena tak pakai masker. 

MEDAN | Memasuki hari ke-8 Operasi Yustisi, Polsek Medan Timur bersama TNI dan Satpol PP menindak 100 orang yang melanggar aturan tidak memakai masker, Senin (21/9/2020).

Operasi Yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Sinurat bersama Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan Jawa tepatnya di depan Mapolsek Medan Timur, Jalan MT Haryono, dan Jalan Sutomo. 

Pantauan di lapangan masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker diberikan hukum disiplin seperti mengutip puntung rokok, menyapu jalan dan menyanyi lagu Padamu Negeri. 

Hukuman disiplin yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai setelah menjalani sidang di tempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. 

"Memasuki hari ke-8 Operasi Yustisi, Tim Gabungan menindak 100 masyarakat saat berada di luar rumah karena tidak memakai masker," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Sinurat. 

Menurutnya, Operasi Yustisi yang dilaksanakan sebagai upaya menciptkan kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Sampai saat ini masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sehingga, kita harus memberikan hukuman disiplin sebagai bentuk pembinaan," tuturnya.

Sinurat menambahkan, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker menuju adaptasi kebiasaan baru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini