Kapolsek Simanindo Iptu Tumpal Tobing bersama Plt Danramil 01 Simanindo Pelda M. Sidabutar menjelaskan, pelaksanaan kegiatan itu diikuti 7 personil Polri dan 2 orang personil TNI.
Dengan tujuan agar masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penanganan Covid 19 diantaranya menggunakan masker dan mencuci tangan.
Masih kata Kapolsek, selain itu dalam kegiatan tersebut masyarakat yang tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi berupa menyapu sampah di jalan. Sekaligus juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat di Kecamatan Simanindo.
"Intinya sanksi masih dalam batas kewajaran dengan harapan dapat mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan, sehingga pencegahan penanganan Covid 19 dapat diatasi," ujar Kapolsek Iptu Tumpal Tobing. (HJS/Sdy)