Satpol PP Taput Bongkar Warung Kumuh di Pinggir Jalan Tanggul Aek Sigeaon

Sebarkan:


TAPUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara membongkar warung kumuh di sepanjang jalan Kota Tanggul Aek Sigeaon Kecamatan Tarutung. Rabu (16/9/2020). 

Pembongkaran dilaksanakan sesuai hasil kesepakatan dengan pedagang agar bisa dirubah menjadi lingkungan yang sehat dan asri sebagaimana yang diinstruksikan dalam Instruksi Bupati Nomor 06 Tahun 2020.

" Kita membongkar milik pengusaha yang kumuh merusak pemandangan, pengusaha juga tidak diperbolehkan memakai badan jalan sebagai bagian dari tempat usaha," tegas Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus.

Lurah Hutatoruan X Zekaryah LumbanTobing mengatakan, ada sekitar 50 pedagang di sepanjang Tanggul Aek Sigeaon termasuk yang tidak aktif.

" Sekitar lima puluh pedagang ada di sepanjang Tanggul Aek Sigeaon, namun sebelum pembongkaran sudah ada kesepakatan bersama untuk membongkar warung milik pedagang kumuh yang melanggar aturan," jelasnya.


Pantauan wartawan, pembongkaran berjalan lancar turut dihadiri dari Satpol PP, Camat Lurah, pengurus pengusaha Tanggul Aek Sigeaon, TNI dan Polri. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini