Satlantas Tindak Pelaku Balap Liar

Sebarkan:

TINDAK : Pengendara sepeda motor yang. Ditindak. 


TANJUNGBALAI | Satlantas Polres Tanjungbalai lakukan tindakan kepada pelaku balap liar pada giat  patroli dan penindakan di Jalan Sudirman km 5, bundaran PLN dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Kamis (24/9/2020) malam.


Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polres  Tanjungbalai AKP H.W.Siahan .

"Giat ini bertujuan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman Bundaran PLN,KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai.
Dan juga untuk mencegah terjadinya laka lantas , kemacetan,balap liar dan kejahatan jalanan," ujar H.W.Siahan.

Tambahnya, dalam giat tersebut telah dilakukan penindakan dengan menilang 5 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan Sudirman Bundaran PLN yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain. 

" Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung  Polri agar tetap melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang sudah sangat meresahkan," tambahnya.(surya/ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini