Residivis Ini Curi TV dan Gitar

Sebarkan:
Tersangka. 

TANJUNGBALAI | Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai dan Polsek Tanjungbalai Utara ringkus residivis pembobol rumah, Aidil Akbar alias Akbar (25) warga Jalan Abadi Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Selasa (8/9/2020). 

Narapidana asimilasi kasus pencurian ini melancarkan aksinya di Jalan Bangsal PJKA Lingkungan I, Kelurahan Mata Halasan Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai pada 1 September 2020 lalu.

Korban yang kehilangan gitar dan televisi dari dalam rumahnya yang dibobol tersangka langsung melaporkannya ke Maplores Tanjungbalai.

“Tekab Polres Tanjungbalai dan Polsek Tanjungbalai Utara yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi tersangka,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. 

Setelah diselidiki, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil meringkusnya dari Jalan Cempaka kelurahan Tanjungbalai Kota IV, kecamatan Tanjungbalai Utara, kota Tanjungbalai. 

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui melancarkan aksinya bersama rekannya bernama Edis Malau Gurning. 

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPIdana. Sedangkan rekannya masih diburu,” pungkas Kapolres. (surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini