Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP menemukan puluhan warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (14/9/2020) di sejumlah titik keramaian di Kota Tebingtinggi, Sumut.

Kegiatan razia ini merupakan Operasi Yustisi yang digelar serentak di Sumut, untuk menertibkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Burju Siahaan bersama Danramil 13 Kapten Budiono dan Sekretaris Satpol PP YB Hutapea serta beberapa Kapolsek tampak memimpin langsung Operasi Yustisi ini.

Petugas melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi lisan dan menandatangani surat bukti penindakan kepada warga yang melanggar.

Kompol Burju Siahaan menjelaskan, Operasi Yustisia ini dalam rangka menjalankan Pergub dan Perwal yang akan diterapkan pada 19 September 2020 mendatang, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dari beberapa titik lokasi yang kita datangi masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga menemukan pelaku usaha yang belum menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer di tempat usahanya," ungkapnya kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Burju, saat ini sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih berupa lisan.

"Apabila nanti sudah berlaku Perwal, maka sanksi berupa denda administrasi, kerja sosial, penyitaan KTP hingga penutupan sementara tempat usaha," katanya.

Sementara, Danramil 13 Kapten Budiono juga menyampaikan sosialisasi jelang penerapan Perwal Nomor 44 tahun 2020.

Dia menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mari sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Tebingtinggi," imbuh Kapten Budiono. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini