Pilkada Tanjung Balai 2020, KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon

Sebarkan:
Ilustrasi Pilkada
TANJUNGBALAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Balai menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai pada Pilkada Serentak 2020, Rabu (23/9/2020).

Dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai itu, ditetapkan tiga pasangan calon yang berhak berkompetisi tersebut.

Hal itu sesuai dengan jumlah pasangan calon yang mendaftar pada 4-6 September 2020 lalu dan hasil penelitian kelengkapan berkas masing-masing calon.

"Melalui live streaming dan media sosial, KPU Tanjung Balai menetapkan tiga pasangan calon Pilkada serentak tahun 2020. Ketiganya sudah melakukan pendaftaran dan berkasnya sudah lengkap," ujar Ketua KPU Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman Siahaan, Rabu (23/9/2020).

Adapun peserta Pilkada Kota Tanjung Balai yang ditetapkan yakni pasangan Syahrial-Waris Tholib. Pasangan tersebut diusung 6 partai politik (parpol) yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PKS dan Partai Hanura dengan total 18 kursi.

Lalu, pasangan Eka Hadi Sucipto-Bustami yang diusung 3 parpol, yaitu PPP, PKB dan Partai Berkarya dengan total 6 kursi.

Kemudian, pasangan Ismail-Afrizal Zulkarnain yang maju lewat jalur independen (non parpol) setelah berhasil mengumpulkan 12.194 dukungan masyarakat dari minimal 11.392 dukungan.

"Penetapan itu sesuai Keputusan KPU Kota Tanjung Balai tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai tahun 2020. Maka dari itu, Pilkada serentak 2020 di Kota Tanjungbalai resmi diikuti tiga pasangan calon," ujarnya.

Sementara pengundian nomor urut masing-masing paslon akan digelar Kamis (24/9/2020) besok di Aula Grand Siggie Hotel, Kota Tanjung Balai. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini