Petugas Avsec Kualanamu Diduga Aniaya Supir Taksi, Ini Kata Angkasa Pura II

Sebarkan:
DELISERDANG | Terkait adanya laporan Polisi terhadap salah seorang petugas Avsec Bandara Kualanamu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap supir taksi, Plt Manager Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Fajri Ramdhani angkat bicara.

Fajri membenarkan adanya pengamanan Bandara Kualanamu, khususnya penertiban taksi tidak resmi/tanpa izin beroperasi yang dilakukan oleh pihak keamanan (Avsec).

Mengenai tindakan fisik dan kekerasan, Fajri terkesan membantah. Ia mengaku petugas melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan untuk menjamin keamanan di Bandara Kualanamu.

"Sejauh ini kami telah mendapat informasi terkait pengemudi tersebut melaporkan kejadian kepada Polsek Beringin. Kami selaku pengelola bandara terus mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Fajri saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Fajri menambahkan, pihaknya menjalankan tugas keamanan sesuai dengan aturan yang berlaku, tentang peraturan tata tertib di bandara udara terkait taxi, sedan, bus penjemputan/pelayanan perusahaan (courstesy limosine) atau kendaraan sewa lainnya di bandara udara harus memiliki izin beroperasi dalam melaksanakan kegiatan layanan tranpostasi dalam bentuk kerjasama kepada pihak bandara udara.

"Kami menghimbau kepada pengguna jasa yang tiba di Bandara Udara Internasional Kualanamu agar menggunakan transportasi resmi dan menjalankan protokol kesehatan guna menjaminan kesehatan, keselamatan dan kenyamanan sampai tujuan," ujar fajri.

Angkasa Pura II juga menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari setiap pengguna jasa yang tiba agar tingkat pelayanan tetap terjaga.

Pilihan transportasi publik di Bandara Kualanamu sudah lengkap mulai dari taksi reguler, taksi eksekutif, taksi online, bus, minibus, hingga kereta bandara.

Didalam area bandara pun terdapat transportasi publik yang sangat efisien dan efektif serta mendapat pengalaman terbaik saat pre-journey, on-journey dan post journey. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini