Pengunjung Bar di Medan Melawan Saat Tes Urine

Sebarkan:

Razia pengunjung tempat hiburan.
 
MEDAN | Empat pengunjung dari dua lokasi hiburan malam di Medan, Minggu (20/9/2020) dinihari diamankan petugas gabungan Polrestabes Medan dan Denpom 1/5. 

Keempatnya yakni dua orang dari cafe Jalan Tapian Nauli Medan Sunggal masing-masing berinisial IP wanita warga Jalan Sedap Malam, AP warga Jalan Pembangunan Tuntungan.

Dan dua orang pengunjung diamankan di bar Jalan Pattimura yakni CSM warga Jalan Sei Bilah Medan, dan DMN warga Jalan Gagak Hitam Ringroad.

Namun salah seorang pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kapten Pattimura, Kota Medan, mengamuk saat terjaring razia gabungan dengan menolak tes urine dan begitu hasilnya keluar ternyata positif narkoba.

Petugas gabungan selanjutnya mengamankan pengunjung tempat hiburan malam tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Keempatnya sudah diamankan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan malam. 

"Lokasi dua tempat yang dirazia ini akan mendapatkan pengawasan ketat dari Polrestabes Medan," tegasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini