Pencuri Mesin AC Ini Ditangkap Polsek Padang Hilir

Sebarkan:
Pelaku dan barang bukti
TEBINGTINGGI | Polsek Padang Hilir jajaran Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian, Rabu (16/9/2020).

Pelaku bernama Jan Rizky Simanungkalit alias Dower (22), beralamat di Jalan Toba Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Dia diduga mencuri 1 unit mesin AC merk Samsung milik Franz Tambos Manurung (38), warga Jalan Wiratama, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Kamis (17/9/2020) menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Jumat 21 Agustus 2020 dini hari di Jalan Imam Bonjol.

"Korban yang merasa kehilangan 1 unit mesin AC membuat laporan pengaduan ke Polsek Padang Hilir dan petugas langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Josua menambahkan, atas penyelidikan tersebut, pelaku pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di Internet Hokita.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Padang Hilir untuk diproses selanjutnya," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini