H Hariro Lepas Kafilah Paluta Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumut, 3 Qoriah Batal Ikut

Sebarkan:
PALUTA| Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H Hariro Harahap melepas keberangkatan rombongan Kafilah Paluta untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke- XXXVII (37) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020 di Kota Tebing Tinggi, Jum'at ( 5/8/2020) sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Acara pelepasan rombongan Kafilah Paluta dari halaman Mesjid Raya Gunungtua tersebut juga tampak dihadiri Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Sekda Kab Paluta yang juga Ketua LPTQ Paluta H Burhan Harahap, Asiten I Setdakab Paluta Sarifuddin Harahap, Ketua MUI Paluta H Mukti Ali Siregar, Kemenag, para Pimpinan pondok pesantren, para orang tua serta keluarga Qori dan Qoriah.

Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap dalam sambutannya kepada kafilah, menyampaikan beberapa poin arahan dan motivasi serta ungkapan semangat.

Dalam paparannya, H Hariro Harahap juga tak lupa menyampaikan, agar para Qori dan Qoriah Paluta tersebut menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan Covid -19.

"Selamat bertanding.. semoga anak anak kami nantinya mampu meraih prestasi dan membawa nama harum daerah kita di ajang MTQ Tingkat Provinsi Sumatera utara di Kota Tebing Tinggi ," ungkap H Hariro Harahap.

Berdasarkan keterangan Sekretaris LPTQ Paluta H Jhonson Muda Siregar, tim Syahril Qur'an putri yang terdiri dari 3 Qoriah batal berangkat dikarenakan kondisi kesehatan 1 Qoriah pada tim tersebut dalam keadaan sakit.

"Semua yang diberangkatkan terdiri dari 18 orang official dan 35 Qori dan Qoriah," jelas H Jhonson.

Dikatakannya, Sebelumnya yang dipersiapkan LPTQ Paluta berangkat mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumut tersebut berjumlah 38 Qori dan Qoriah.

Namun katanya, hingga menjelang diberangkatkannya rombongan Kafilah, ada 1 Qoriah dibatalkan berangkat karena alasan kodisi sedang sakit.

"Sehingga, otomatis 2 Qoriah atau rekan satu tim Qoriah yang batal berangkat karena sakit itu juga batal diberangkatkan ," Jelas H Jhonson.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini